Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,
Pada pembahasan sebelumnya, kita telah mengupas permasalahan
niat dalam ibadah qurban. Di kesempatan ini, akan kita bahas
doa ketika berqurban.
Pertama, syarat halal sembelihan.
Syarat halalnya sembelihan yang terkait dengan ucapan adalah membaca basmalah.
Allah berfirman,
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Janganlah kalian makan hewan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelih. Sesungguhnya itu hewan yang tidak halal.” (QS. Al-An’am: 121)
Di ayat yang lain, Allah memerintahkan untuk makan hewan yang dibacakan basamalah ketika menyembelih:
فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ
“Makanlah binatang yang disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya, jika kalian orang yang beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’am: 118).
Orang yang menyembelih dengan membaca basmalah sebelum dia melukai
leher hewan yang hendak disembelih, maka hewannya halal dimakan. Dan
jika diniatkan untuk berqurban maka bernilai sebagai ibadah qurban yang sah.
Karena itu, membaca basmalah merupakan ucapan yang paling penting
ketika menyembelih. Sehingga perlu diperhatikan oleh para jagal, agar
jangan sampai lupa atau tidak membaca apapun. Ingat, taruhannya, hewan
yang disembelih bisa menjadi bangkai.
Kedua, dianjurkan untuk mengikrarkan kepemilikan hewan qurban.
Hal ini dicontoh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dikisahkan oleh Abu Rafi’
radhiyallahu ‘anhu,
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak berqurban, beliau membeli dua kambing yang gemuk, putih belang hitam. Setelah selesai shalat,
dan berkhutbah, beliau mendatangi salah satu kambingnya dan beliau
sembelih sendiri dengan pisau, ketika menyembelih beliau mengucapkan:
اللَّهُمَّ هَذَا عَنْ أُمَّتِي جَمِيعًا مِمَّنْ شَهِدَ لَكَ بِالتَّوْحِيدِ وَشَهِدَ لِي بِالْبَلَاغِ
Ya Allah, ini qurban dariku dan dari semua umatku yang bersaksi
mentauhidkan-Mu, dan bersaksi bahwa aku yang menyampaikan risalah.
Selanjutnya, beliau mendatangi kambing kedua. Ketika menyembelih beliau mengucapkan:
هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ
Ini qurban dari Muhammad dan keluarga Muhammad.
Kemudian beliau sedekah kedua hewan qurban itu kepada orang miskin,
dan beliau juga makan dan beliau berikan kepada keluarganya. (HR. Ahmad
27190).
Dalam riwayat lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengikuti shalat idul adha bersama Nabi sha
llallahu ‘alaihi wa sallam di lapangan. Setelah selesai berkhutbah, beliau turun dari mimbar dan mendatangi kambing qurban beliau. Lalu Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelihnya dengan tangannya, sambil mengucapkan:
بِسْمِ اللَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، هَذَا عَنِّي، وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي
Bismillah, wallahu akbar, ini qurban dariku dan dari umatku yang tidak berqurban. (HR. Ahmad 14837, Abu Daud 2810 dan dishahihkan Al-Albani).
Berdasarkan riwayat di atas, dianjurkan bagi orang yang hendak
menyembelih qurban untuk mengucapkan kalimat ikrar di atas. Jika pemilik hewan menyembelih sendiri, dia bisa ucapkan :
-
Bismillah, Allahumma hadza minka wa laka ‘anni wa ahli baitii, atau
-
Bismillah, Allahumma hadza ‘anni wa ahli baitii
Tapi jika mewakili qurban orang lain, si jagal mengucapkan:
-
Bismillah, Allahumma hadza minka wa laka ‘an fulan (nama orangnya)
wa ahli baitihi, atau
-
Bismillah, Allahumma hadza ‘an fulan (nama orangnya)
wa ahli baitihi
Ketiga, ungkapan di atas statusnya adalah ikrar (menegaskan)
apa yang ada dalam hatinya, dan bukan termasuk bentuk melafalkan niat
bukan pula doa ketika berqurban.
Keterangan ini sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ibnu Utsaimin,
“Ini bukan bentuk melafalkan niat. Karena perkataan orang yang
menyembelih: ‘Ini qurban dariku dan keluargaku’ sifatnya sebatas
memberitakan apa yang ada dalam hatinya. Karena dia sendiri tidak
mengatakan: ‘Ya Allah, saya ingin berqurban.’ Sebagaimana yang dilakukan
oleh orang yang melafalkan niat. Akan tetapi yang dilakukan orang ini
hanya menampakkan apa yang ada di hatinya saja…” (Majmu’ Fatawa Ibnu
Utsaimin, 22/20)
Keempat, tidak ada doa khusus ketika menyembelih qurban.
Hanya saja, karena ibadah qurban
termasuk amal soleh yang benar nilainya maka kita harus berharap agar
amal itu diterima Allah. Salah satu bentuk doa untuk mengiringi harapan
agar amal kita diterima Allah adalah doa yang dilantunkan Nabi Ibrahim ‘
alaihis salam setelah beliau membangun ka’bah:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Ya Allah, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127).
Doa semacam ini pernah dipraktekkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sewaktu beliau berqurban. Aisyah mengisahkan:
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan
kambing bertanduk, berdiri dengan kaki belang hitam, duduk di atas perut
belang hitam, melihat dengan mata belang hitam. Kemudian beliau
menyuruh Aisyah untuk mengambilkan pisau dan mengasahnya. Setelah
kambingnya beliau baringkan, beliau membaca:
بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
“Bismillah, Ya Allah, terimalah qurban dari Muhammad dan keluarga Muhammad, serta dari umat Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam – .” (HR. Muslim no. 1967)
Untuk itu, doa permohonan agar amal anda dikabulkan seperti contoh di atas, bisa anda baca ketika anda berqurban atau setelah anda berqurban.
Allahu a’lam
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits