KEANEKARAGAMAN BUDAYA
DAN KESETARAAN SEBAGAI KEKAYAYAN
SOSIAL BUDAYA
A. LATAR
BEKALANG
Keragaman budaya atau “cultural diversity”
adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia
adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks
pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat
Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan
yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada
didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal
tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan
kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan,
pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan
dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di
Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga
mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga
menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga
berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung
perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama
tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan
tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak
saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya
dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya
Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara
lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan
tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia
mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai
sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar
kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada
di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan
misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia
internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa
juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban
yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah
membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan.
Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya
lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
Keanekaragaman masyarakat dan sosial budaya
Indonesia merupakan sebuah potensi kekayaan yang harus dioptimalkan sehingga
terasa manfaatnya. Oleh karena itu, potensi tersebut perlu diwujudkan menjadi
kekuatan riil sehingga mampu menjawab berbagai tantangan kekinian yang
ditunjukkan dengan melemahnya ketahanan budaya yang berimplikasi pada
menurunnya kebanggaan nasional. Untuk itu, sinergi segenap komponen bangsa
dalam melanjutkan pembangunan karakter bangsa (national and character
building) yang sudah dimulai sejak awal kemerdekaan perlu terus diperkuat
sehingga memperkuat jati diri bangsa dan mampu membentuk bangsa yang
berkarakter, maju, dan berdaya saing. Seiring dengan menguatnya persaingan arus
lokal dan global dalam internalisasi nilai-nilai baru, ketahanan budaya juga
perlu semakin diperkuat sehingga memiliki kemampuan untuk menumbuhsuburkan
internalisasi berbagai nilai lokal dan global yang positif dan produktif. Oleh
sebab itu, upaya pengembangan kebudayaan diarahkan pada tujuan universal
peradaban.
Nilai luhur yang senantiasa harus
ditanamkan dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia adalah kesetaraan dalam
perbedaan. Sekalipun terdiri lebih dari 500 suku bangsa yang memiliki corak
kebudayaan masing-masing, setiap suku bangsa dengan kekayaan budayanya memiliki
kesetaraan. Tidak ada nilai budaya yang lebih tinggi ketimbang nilai budaya
lainnya, demikian juga sebaliknya, tidak ada budaya yang lebih rendah.Pengakuan
terhadap perbedaan dalam kesetaraan, baik secara individual maupun kelompok,
dalam kerangka kebudayaan inilah yang menjadi dasar tumbuhnya demokrasi secara
lebih mengakar.
Heterogenitas kekayaan budaya negara bangsa
Indonesia yang direkatkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, diyakini
merupakan fondasi nasionalisme kebangsaan Indonesia melalui sikap untuk bersatu
di antara seluruh warga bangsa. Dengan kata lain, kekayaan budaya pun dapat
bertindak sebagai faktor pemersatu yang memang sifatnya majemuk dan dinamis.Keanekaragaman
budaya Indonesia dapat digambarkan sebagai sebuah mozaik yang sangat besar,
terdiri atas semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang menjadi komponen
bangsa Indonesia. Sebuah corak budaya dari berbagai daerah yang menyatu dalam
mozaik besar bernama kebudayaan Indonesia. Tidak ada kebudayaan Indonesia bila
bukan terbentuk dari kebudayaan-kebudayaan masyarakat yang menjadi bagian dari
masyarakat bangsa Indonesia.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah
nilai keberagaman itu sangat penting?
2.
Apakah
permasalahan yang dihadapi dalam keanekaragaman budaya dan kesetaran sosial
budaya dalam masyarakat?
3.
Bagaimana
peranan pemerintah menjaga keanekaragaman budaya?
4.
Bagaimana
peran mahasiswa dalam kebudayan?
C. PEMBAHASAN
Nilai keberagaman
Tidak
dapat dipungkiri, di samping merupakan potensi yang memperkuat persatuan dan
kesatuan bangsa, keanekaragaman suku bangsa dan budaya di Indonesia dapat pula
menjadi potensi bernuansa kesukuan. Konflik bernuansa kesukuan ini muncul
apabila fanatisme suku bangsa tertentu bertemu dengan kepentingan-kepentingan
lain sehingga memicu konflik horizontal.Konflik semacam ini muncul apabila
terjadi salah pengertian di dalam komunikasi antarsuku bangsa. Sebuah persoalan
sosial biasa bisa memicu sentimen suku bangsa tertentu apabila para pelaku yang
sedang berbeda pendapat tersebut ditarik berdasarkan jati diri yang sudah
dibawa sejak lahir, yaitu berasal dari suku bangsa tertentu.
Sentimen
inilah yang akan membangkitkan solidaritas suku bangsa apabila masyarakat
dibutakan dari persoalan dasar yang dihadapi kedua pihak sehingga yang muncul
di permukaan adalah konflik antarsuku bangsa.Dalam rangka meredam konflik
bernuansa suku bangsa, penanaman nilai-nilai perbedaan dalam kesetaraan
merupakan langkah penting di masa yang akan datang. Identitas suku bangsa
merupakan jati diri yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Karena, seseorang
dilahirkan ke dunia, tidak bisa memilih untuk dilahirkan dalam suku bangsa
tertentu. Oleh karena itu, jati diri suku bangsa dan budaya yang dimiliki seseorang
sejak lahir harus dipahami sebagai perbedaan yang setara dalam masyarakat
majemuk bangsa Indonesia.
Penanaman
nilai-nilai perbedaan dalam kesetaraan sangat penting dilakukan pada generasi
muda yang akan menjadi tulang punggung keberlangsungan negara bangsa Indonesia.
Terlahir dari suku bangsa tertentu tidak boleh membuat seorang warga bangsa
merasa menjadi warga negara kelas dua. Penanaman itu dapat dimulai dari
kelompok kecil bernama keluarga. Penghargaan terhadap sesama manusia 'apa pun
suku bangsanya' harus menjadi nilai luhur yang dipedomani seluruh anggota
masyarakat.Selain penanaman nilai-nilai budaya lokal kepada generasi muda,
pemahaman akan perbedaan dalam kesetaraan masyarakat dunia pun tidak kalah
pentingnya ditanamkan pada generasi muda saat ini. Arus informasi yang hampir
tak dapat dibendung lagi membuat batas antarnegara menjadi virtual.
Apa
yang terjadi di belahan dunia lain dapat diketahui masyarakat di belahan dunia
lainnya hanya dalam hitungan detik. Generasi muda merupakan salah satu komponen
bangsa yang sangat mudah mengakses informasi baik dari media cetak, elektronik,
internet, ataupun sumber informasi lainnya. Oleh karena itu, sebagai warga
bangsa yang juga memperoleh referensi informasi dari belahan bumi lainnya,
pemahaman terhadap kemajemukan sebuah bangsa perlu senantiasa dilakukan dengan
berbagai cara.Apabila pemahaman konsep multikultural di dalam negeri, yaitu
pemahaman atas perbedaan dalam kesetaraan, belum tuntas dilakukan,
dikhawatirkan generasi muda akan mengalami kegamangan budaya apabila generasi
muda tidak memperoleh penanaman nilai budaya Indonesia sejak dini.
Di
sinilah peran penting pemerintah dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi
penanaman nilai-nilai budaya lokal dalam konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia agar tokoh masyarakat, tokoh partai, ataupun lembaga swadaya
masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dapat menyampaikan penanaman
nilai-nilai kemajemukan dalam persatuan ini kepada generasi muda.Pemerintah
daerah memiliki kewajiban melestarikan nilai sosial budaya seperti diatur dalam
Pasal 22 huruf m Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Pasal
tersebut menyatakan, dalam menyelenggarakan otonomi, daerah berkewajiban (huruf
m) melestarikan nilai sosial budaya. Amanat undang-undang ini dapat diartikan
bahwa kesempatan terbuka luas baik bagi seluruh komponen bangsa di tingkat
pusat maupun daerah untuk turut serta memajukan budaya nasional di tengah
pergolakan peradaban global.
Permasalahan
yang Dihadapi
Pembangunan
dalam bidang kebudayaan sampai saat ini masih menghadapi beberapa permasalahan
sebagai akibat dari berbagai perubahan tatanan kehidupan, termasuk tatanan
sosial budaya yang berdampak pada terjadinya pergeseran nilai-nilai di dalam
kehidupan masyarakat. Meskipun pembangunan dalam bidang kebudayaan yang
dilakukan melalui revitalisasi dan reaktualisasi nilai budaya dan pranata
sosial kemasyarakatan telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan yang
ditandai dengan berkembangnya pemahaman terhadap pentingnya kesadaran multikultural
dan menurunnya eskalasi konflik horizontal yang marak pascareformasi, secara
umum masih dihadapi permasalahan, antara lain (1) rendahnya apresiasi dan
kecintaan terhadap budaya dan produk dalam negeri; (2) semakin pudarnya
nilai-nilai solidaritas sosial, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air
yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia,
serta semakin menguatnya nilai-nilai materialisme; dan (3) belum memadainya
kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya.
Beberapa
hasil yang sudah dicapai belum sepenuhnya sesuai dengan harapan karena masih
rentannya soliditas budaya dan pranata sosial yang ada di dalam masyarakat
sehingga potensi konflik belum sepenuhnya dapat diatasi. Hal itu diperberat
dengan munculnya kecenderungan penguatan orientasi primordial, seperti
kelompok, etnis, dan agama yang berpotensi memperlemah keharmonisan bangsa.
Interaksi budaya yang semakin terbuka melahirkan persaingan terbuka antara
nilai lokal dan global sehingga terjadi ketegangan dalam merespons berbagai isu
mutakhir, seperti demokratisasi,
liberalisasi,
hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan lingkungan hidup. Hal itu menunjukkan
masih lemahnya sikap dan daya kritis sebagian besar masyarakat yang
mengakibatkan kurangnya kemampuan masyarakat dalam menyeleksi nilai dan budaya
global sehingga terjadi pengikisan nilai-nilai budaya nasional yang positif.
Dengan demikian, pengembangan kebudayaan nasional dituntut untuk memiliki
ketangguhan dalam merespons dan mensintesiskan persaingan nilai lokal dan
global secara bijaksana dan berdaya guna. Selanjutnya, terkait dengan etos
untuk memperkuat daya saing, masalah yang mendasar adalah berkurangnya
kebanggaan sebagai bangsa sehingga berdampak pada rendahnya kepercayaan diri
bangsa yang berujung pada melemahnya modal sosial dan daya saing bangsa. Di
sisi lain, kurangnya pemahaman, apresiasi, dan komitmen pemerintah daerah di
era otonomi daerah berakibat pada belum optimalnya kegiatan pelestarian
kekayaan budaya, di samping terbatasnya kemampuan pemerintah daerah dalam
pengelolaan kekayaan budaya, baik kemampuan fiskal maupun manajerial.
Peran pemerintah: penjaga
keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga
keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah
berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai
penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di
Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan
pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup
bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana
pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa
asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya.
Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak
dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa
minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat,
sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi
tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya
karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif
kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk
kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik
kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman
kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan
yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa
untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan
nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian
menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya
kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang
dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada
ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang
ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam
kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan
kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai
kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan
nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu
konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern
dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya
yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan
tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas
kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi,
dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang
melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga
suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah
dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan
adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan
politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan
local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana
kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan
nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru
tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang
sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia
yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui
dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun
secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah
masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai
mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang
coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari
masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat
yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik
tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan
oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai
kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD
1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak
kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung
dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan
aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan
di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus
penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara
kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada
keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti
misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan
kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang
adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2
prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk
kebudayaan pada masa lampau.
Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam
konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan
produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan
budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan
produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang
berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara
lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan
sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak
diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam
konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah
suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah
memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di
Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The
Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang
keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan
sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan
kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya
berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya,
namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi,
distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya.
Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai
“Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan
mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang
melatarbelakanginya.
Dalam
konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan
yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan
menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud
nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana
didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa
setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang
tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok
suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku
budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari
nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan
dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten
masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya.
Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam
karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat
penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang
beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya.
Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Peran
mahasiswa dalam kebudayaan
Kita
sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin
kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya
luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni
dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak
bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi
pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural
sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan
kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan
peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi
peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan
melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur
Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai
substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui
pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa
dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai
pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
a.
Jalur Intrakurikuler
Untuk
mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah
diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa
adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat
menjalankan peran itu dengan baik. Peningkatan pemahaman mahasiswa
terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler;
artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau
materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah.
Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah Ilmu Sosial
dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya
Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam
dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang
manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan manusia, sains teknologi,
dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya telah
diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam
rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau
Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan
untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat
dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan
Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi
penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas
seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman
mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah
melakukan pelestarian.
Jalur
intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan
mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah
Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman
yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam
pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP)
yang merupakan bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Negeri
yogyakarta telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan
pengembangan seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya
yang berasal dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian
telah membantu merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di
Semarang, misalnya batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu
mempromosikan perkumpulan Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
b. Jalur
Ekstrakurikuler
Pembentukan
dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya)
merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan
perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga
kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya
tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat
dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu
bentuk kegiatan UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan
berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari
pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum
festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional
(Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
D. KESIMPULAN
Dari
Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus
Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia
yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan
pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya
Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan
kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai –
nilai budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih
tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini.
Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman
budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya
bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain.
Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak
pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda,
yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita
demi masa depan anak cucu. Salah
satu upaya pelestarian budaya indonesia adalah dengan membuat dokumentasinya,
termasuk dokumentasi digital atau elektronik di era informasi ini. Mungkin
peran perguruan tinggi bisa dikedepankan di sini. Kegiatan riilnya bisa dalam
bentuk penelitian atau pengabdian masyarakat.Yuk kita cintai dan pertahankan
budaya indonesia
E.
DAFTAR
PUSTAKA
/Keragaman
Budaya Indonesia « Tijok’s Weblog isbde.htm
file:///G:/artikel.phpisbd.htm
http://cah-kimia.blogspot.com/2012/04/makalah-keanekaragaman-budaya-dan.html
0 komentar:
Posting Komentar