Rabu, 24 Oktober 2012

Daging yang Beradar di Kulon Progo Dijamin Aman Dikonsumsi




 
KBRN, Kulonprogo : Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menjamin daging yang beredar di Kabupaten Kulonprogo aman dikonsumsi karena pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus. Apalagi petugas dari dinas terkait secara kontinyu melakukan pemeriksaan terhadap daging-daging yang diproduksi dari Rumah Potong Hewan yang ada di Kulonprogo.

"Saya jamin kualitas daging yang dipotong di Rumah Potong Hewan yang ada di Kulonprogo cukup bagus, karena petugas dari dinas terkait selalu melakukan pemeriksaan dan sampling terhadap daging-daging baik secara fisik maupun secara laboratoris untuk melihat apakah ada mikro bakteri yang tidak menguntungkan untuk kesehatan dalam hal ini," jelas Bupati Hasto Wardoyo menjawab pertanyaan peserta dialog interaktif bertemakan "Mari mengkonsumsi daging Aman Sehat Utuh Halal (ASUH)" di Kulon Progo Yogyakarta yang disiarkan di Pro3 RRI, Sabtu (7/7) siang.

Menanggapi pertanyaan mengenai memelihara sapi yang dagingnya sehat untuk dikonsumsi, Prof. Bambang Sumianto, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UGM menjelaskan, yang perlu diperhatikan pertama adalah pemilihan bibit yang baik, kemudian cara memelihara dengan memberikan pakan yang baik sertan memberikan air 40 liter perhari. Disamping itu juga memperhatikan kesehatan hewan itu sendiri.

"Selain itu perlu diberikan rumput 50-60 kg perhari, karena untuk hewan sapi mempuyai 4 perut dan rumput untuk memudah perut sapi mencerna, disamping itu kelompok ternak harus memperhatikan kesehatan hewan dengan memeriksakan rutin paling tidak enam bulan sekali ke mantri atau dokter hewan," jelas Bambang Sumianto.

Sementara itu, Akhmad Junaidi,DVM,MMA-Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ditjen Peternakan dan Kesehatan mengakui selama ini menemui adanya penjual yang melakukan tindakan nakal dengan melakukan pencampuran daging sapi dan celeng (babi hutan).

Mengantisipasi itu, Pemerintah melakukan secara ketat pengawasan mengenai transportasi pangan asal hewan yang harus jelas surat kesehatan hewan dan jenis dagingnya.

"Petugas-petugas pengawa dinas peternakan itu harus memeriksa setiap daging yang masuk kewilayah kerjanya, ada tidak surat keterangan sehat, apa jenis dagingnya, kalau tidak ada boleh disita dan boleh dimusnahkan," tegasnya.

Menurut Akhmad Junaidi, diperlukan cara bijak melakukan pembinaan untuk mengatasi perbuatan pencampuran daging halal dengan daging tidak halal tersebut, sebab yang paling banyak melakukan adalah usaha kecil dan menengah. (Waddi/WDA)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes